Jasa Pengurusan SKK

Sebagai seorang ahli pada bidang konstruksi tentunya bukan hanya memiliki kemampuan dan pengalaman saja sebagai landasan keahlian dalam industri konstruksi tetapi juga wajib memiliki pengakuan yang tersertifikasi dan diakui. Dalam dunia konstruksi untuk tenaga konstruksi baik itu ahli, teknisi/analis bahkan tukang wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja di Bidang Konstruksi agar menjadi landasan seseorang itu memang tenaga pada bidang konstruksi yang kompeten dan berpengalaman.

Sertifikat Kompetensi Kerja atau lebih dikenal dengan singkatan SKK ini wajib dimiliki bagi siapa saja yang mau bekerja dibidang konstruksi, untuk mendapatkan Sertifikat ini seseorang wajib mengikuti uji kompetensi baik secara online maupun offline, yang dimana uji kompetensi ini disesuaikan dengan jenjang dan jabatan kerja yang akan diambil agar sesuai dengan kemampuan dan pengalamannya.

Sertifikat Kompetensi Kerja ini selain sebagai pengakuan seseorang sebagai tenaga ahli dibidang konstruksi berfungsi dan wajib dimiliki bagi Perusahaan-perusahaan dibidang konstruksi yang ingin mendapatkan Sertifikasi Badan Usaha. Dengan adanya Sertifikat Kompetensi Kerja dan Sertifikasi Badan Usaha ini Perusahaan-perusahaan konstruksi bukan hanya terdaftar tetapi memiliki nilai kepercayaan kepada klien/costumer, user, vendor maupun panitia tender/proyek.

Tiga Solusi Indonesia memberikan suatu jawaban bagi anda yang ingin mengikuti uji kompetensi dan mendapatkan Sertifikasi Kompetensi Kerja dengan mempersiapkan dan membantu anda terdaftar di Asosiasi Konstruksi dengan keanggotaan terdaftar. Tentunya anda akan menerima Kartu Tanda Anggota (KTA) Asosiasi dan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK).

Hotline 24/7 +62 813 1778 8066

Diskusikan Kepada Kami Sekarang