klausul iso 14001

ISO 14001 merupakan standar lingkungan yang menentukan persyaratan dengan pendekatan manajemen yang berfungsi untuk perlindungan lingkungan. ISO 14001 juga berfungsi untuk memastikan proses yang digunakan dan produk yang dihasilkan sudah memenuhi komitmen terhadap lingkungan. Terutama pada pemenuhan peraturan di bidang lingkungan, pencegahan, pencemaran hingga perbaikan berkelanjutan. 

Standar ISO 14001 memiliki klausul yang sama dengan ISO 9001 atau bisa dikatakan dengan sesuai dengan High Level Structure (Annex SL) sehingga dapat memudahkan organisasi menerapkan ISO 14001 yang terintegrasi dengan ISO 9001. Sebelum organisasi menerapkan ISO 14001, organisasi tentunya harus memahami beberapa klausul yang ada pada standar ISO 14001. 

Implementasi 10 Klausul ISO 14001 di Perusahaan Konstruksi

Berikut penjelasan terkait penerapan dan implementasi klausul ISO 14001:2015 di perusahaan konstruksi.

  1. Scope (ruang lingkup)
    Scope ini berisikan tentang arahan kepada organisasi untuk menetapkan ruang lingkup sistem manajemen lingkungan ISO 14001. Hasil dari standar ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja lingkungan dan memenuhi kewajiban kepatuhan.

  2. Normative Reference (Acuan normatif)
    Klausul ini digunakan untuk menjaga penomoran agar tetap sama dengan edisi sebelumnya. 

  3. Terms and Definitions (istilah dan definisi)
    Klausul ketiga dari ISO 14001 menjelaskan istilah dan definisi yang relevan dan dipisahkan menjadi 4 kategori, yaitu organisasi dan kepemimpinan, perencanaan, dukungan dan operasi, hingga peningkatan kerja. 

  4. Context of the organization (konteks organisasi)
    Klausul ini mengharuskan organisasi menetapkan masalah internal dan eksternal, hubungan dengan pihak berkepentingan dan semua kepatuhan peraturan yang berkaitan dengan lingkungan.

  5. Leadership (kepemimpinan)
    Organisasi diperlukan untuk menjelaskan peran dan tanggung jawab staff pada sistem manajemen. Standar ISO ini juga akan menguraikan pentingnya keterlibatan manajemen puncak dalam implementasi, pemeliharaan dan peningkatan berkelanjutan sistem manajemen lingkungan. 

  6. Planning (perencanaan)
    Klausul ini berkaitan dengan mengidentifikasi semua risiko atau peluang yang bisa mempengaruhi sistem manajemen lingkungan perusahaan konstruksi. Selain itu, memikirkan tindakan untuk mengatasi risiko juga diperlukan. Tidak hanya itu, organisasi harus menetapkan tujuan dan membuat perencanaan. 

  7. Support (dukungan)
    Organisasi harus memastikan bahwa semua karyawan sudah diberikan informasi mengenai kebijakan sistem manajemen lingkungan dan memahami peran mereka pada ISO 14001. 

  8. Operation (operasional)
    Pada klausul ini organisasi harus menilai kegiatan atau aktivitas yang memiliki dampak lingkungan secara signifikan dan menetapkan proses tertulis untuk kegiatan yang ada pada ruang lingkup sistem manajemen lingkungan. 

  9. Performance evaluation (evaluasi performa)
    Pada klausul ini, organisasi harus menguraikan cara memantau, mengukur, menganalisa dan mengevaluasi sistem manajemen lingkungan. 

  10. Improvement (peningkatan)
    Organisasi harus mengatasi ketidaksesuaian dalam proses sistem manajemen lingkungan. ISO 14001 harus mengikuti perubahan dalam proses bisnis atau dengan peraturan baru yang berlaku dan berkaitan dengan lingkungan. 

Baca juga: Implementasi ISO 14001 di Industri Konstruksi