Dalam dunia bisnis, transparansi sangat penting dari kredibilitas suatu perusahaan atau organisasi. Sayangnya, kasus penyuapan yang marak terjadi menjadi hambatan besar dalam transparansi baik di organisasi pemerintahan atau swasta. Praktik suap tentunya sangat merugikan dunia usaha. Bahkan, kasus suap menjadi posisi teratas dalam daftar kasus yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Maka dari itu, ISO 37001 wajib bagi usaha di bidang jasa konstruksi
Untuk mengatasi tantangan ini, perusahaan sangat direkomendasikan untuk menerapkan standar ISO 37001 atau Sistem Manajemen Anti Suap untuk menghadapi tindak korupsi dan penyuapan. Hal ini diperkuat dengan Peraturan Presiden no 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi pada tanggal 6 Desember 2016 yang mengamanatkan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan di sektor swasta secara meluas termasuk BUMN dan Pemerintah Daerah.
Selain itu, dalam PERMA 13 tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Tindak Pidana oleh Korporasi menyatakan bahwa Hakim dapat menjatuhkan pidana bagi korporasi apabila Korporasi tidak melakukan langkah-langkah yang diperlukan dalam pencegahan korupsi. Dengan menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Perusahaan memungkinkan perusahaan untuk mendapatkan pengakuan internasional berupa Sertifikasi ISO 37001.
Langkah-Langkah Penerapan ISO 37001
ISO 37001 adalah standar internasional untuk menerapkan sistem manajemen anti suap dalam sebuah organisasi atau perusahaan dengan memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan. Standar internasional ini menetapkan pengembangan kebijakan dan prosedur anti suap yang jelas, pelatihan karyawan dan mitra bisnis, penilaian risiko suap dan pelaporan insiden suap yang dicurigai.
Ada beberapa langkah penerapan ISO 37001 yang bisa dilakukan oleh perusahaan atau organisasi, diantaranya:
Menetapkan strategi anti korupsi yang komprehensif
Mengembangkan strategi yang komprehensif bertujuan untuk menguraikan tujuan, sasaran dan kegiatan yang diperlukan untuk mencegah korupsi.Menerapkan kebijakan dan prosedur anti korupsi
Kebijakan dan prosedur antikorupsi harus diterapkan di semua tingkat pemerintah di dalam sektor swasta, Hal ini termasuk mengembangkan kode etik, membangu mekanisme perlindungan pelapor, dan menerapkan langkah untuk mencegah konflik kepentingan.Melatih dan mendidik pemangku kepentingan utama
Program pelatihan dan pendidikan diberikan kepada pejabat pemerintah, organisasi masyarakat sipil dan sektor swasta untuk memastikan mereka memiliki keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk menerapkan langkah anti korupsi.Mempromosikan transparansi dan akuntabilitas
Transparansi dan akuntabilitas merupakan komponen dari setiap strategi anti korupsi. Pemerintah harus menetapkan mekanisme pengawasan publik, termasuk akses terhadap informasi dan memastikan bahwa kasus korupsi diselidiki dan dituntut.Menumbuhkan budaya integritas
Menumbuhkan budaya integritas sangat penting untuk mengurangi tindak korupsi. Hal ini melibatkan mempromosikan perilaku etis, mendorong kewarganegaraan yang bertanggung jawab dan menciptakan rasa tanggung jawab sosial di antara semua stakeholder.