Prosedur K3 di perusahaan merupakan prosedur wajib yang harus diterapkan di lingkungan kerja. Tujuan K3 adalah untuk menjamin kenyamanan proses kerja, baik dari karyawan maupun pimpinan perusahaan. Dengan menerapkan prosedur K3, diharapkan tidak ada pihak yang dirugikan dalam menjalankan sebuah bisnis. Prosedur K3 adalah proses yang dijalankan dalam sebuah pekerjaan seperti penilaian mengenai risiko terkait pekerjaan tersebut. Penilaian risiko ini berguna untuk menjamin keselamatan dan kesehatan semua karyawan selama mereka sedang melakukan tugas di lingkup pekerjaan.
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam prosedur K3 adalah pertimbangan tentang adanya risiko baik cidera ataupun sakit yang disebabkan oleh pekerjaan tersebut. Selain risiko sumber daya manusia, risiko kerusakan alat atau lingkungan juga masuk ke dalam cakupan prosedur K3.
Manfaat Prosedur K3
Ada beberapa manfaat yang didapat oleh perusahaan jika menerapkan K3, diantaranya adalah:
- Menciptakan rasa aman untuk semua karyawan ketika melakukan tugas.
- Prosedur K3 yang diterapkan bisa membawa keuntungan untuk perusahaan karena tidak harus mengeluarkan dana tambahan untuk kompensasi karyawan yang mengalami cedera atau sakit selama bertugas.
- Penerapan prosedur K3 semua tugas dalam perusahaan bisa berjalan dengan efisien dan efektif.
Dasar Hukum Penerapan K3
Penerapan K3 diatur dalam undang-undang sebagai berikut:
- Keselamatan kerja diatur dalam UU No. 1 Tahun 1970.
- Kesehatan diatur dalam UU No. 23 Tahun 1992.
- Ketenagakerjaan diatur dalam UU No. 13 Tahun 2003.
Bagaimana Prosedur K3 di Tempat Kerja yang Benar?
Setiap perusahaan tentunya ingin memiliki peraturan K3 yang berbeda sesuai dengan standar industri. Berikut ini beberapa prosedur K3 di tempat kerja:
Pembuatan Aturan K3
Penerapan K3 dimulai dengan pembuatan aturan atau regulasi mengenai K3. Regulasi ini menunjukkan bahwa Anda berkomitmen terhadap keselamatan karyawan. Regulasi ini harus disesuaikan dengan kondisi perusahaan agar penerapan program keselamatan kerja bisa berjalan efektif.
Sosialisasi Aturan dan Program K3
Sosialisasi ini bertujuan agar karyawan memahami aspek keselamatan kerja yang harus diperhatikan lagi.
Mengidentifikasi Potensi Bahaya dan Evaluasi Risiko
Penerapan ini bertujuan untuk memahami potensi bahaya dan memudahkan dalam penyusunan program K3. Dalam menerapkan program ini, Anda bisa menerapkan job safety analysis.
Inspeksi Tempat Kerja secara Berkala
Inspeksi ini dilakukan untuk mendeteksi peralatan yang rusak. Setelah melakukan inspeksi, Anda harus melakukan perbaikan peralatan tersebut agar bisa menghindari risiko kecelakaan kerja.
Jam Kerja yang Wajar
Perusahaan harus menerapkan jam kerja yang wajar hingga memberikan waktu istirahat untuk karyawan. Cara ini bisa dilakukan dengan menerapkan sistem kerja yang fleksibel.
Memantau Kesehatan Pekerja
Pengecekan suhu, tekanan darah, penyediaan suplemen, dan kegiatan berolahraga bersama bisa mendeteksi penyakit sejak dini sehingga mengurangi risiko kecelakaan kerja akibat penyakit yang diderita.
Mengadakan Program Keadaan Darurat
Perusahaan harus mengadakan program latihan antisipasi keadaan darurat seperti kebakaran dan gempa bumi. Dalam program ini, perusahaan bisa membuka tim khusus dan melakukan simulasi agar karyawan lebih siap dalam menghadapi situasi darurat ini.
Menjaga Kondisi Lingkungan Perusahaan
Perusahaan bisa membuat tempat istirahat dan ruang olahraga untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif.
Evaluasi Program K3
Evaluasi ini bertujuan agar bisa mengetahui program K3 mana yang kurang efektif sehingga mengetahui langkah perbaikannya.
Menyediakan Peralatan K3 di Tempat Kerja
Peralatan K3 di perusahaan harus lengkap dan sesuai kebutuhan agar program K3 di perusahaan tetap terlaksana dengan maksimal.
Baca juga: Apa Itu Audit SMK3? Simak Jenis, Fungsi, dan Tahapan Lengkapnya!