Apa itu SBUJK dan Bagaimana Cara Mengurusnya?

Apa itu SBUJK?

SBUJK atau Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi adalah sertifikat yang diberikan kepada badan usaha yang bergerak di bidang usaha jasa konstruksi. SBUJK memiliki peran yang penting bagi dunia konstruksi. Dengan SBUJK badan usaha dinilai memiliki kemampuan dan standar yang memadai dalam menjalankan proyek konstruksi.  SBUJK menjadi syarat utama yang harus dimiliki oleh perusahaan penanaman modal atau penanaman non modal agar dapat menjalankan kegiatan usahanya secara legal.

Siapa yang Membutuhkan SBUJK?

Semua badan usaha yang bergerak di bidang konstruksi membutuhkan SBUJK untuk pemenuhan persyaratan keikutsertaan dalam tender pemerintah maupun pengerjaan proyek swasta, seperti kontraktor gedung, kontraktor jembatan, dan lain-lain. Selain itu, berdasarkan UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, jenis usaha yang termasuk dalam bidang ini adalah:

  • Jasa konsultansi konstruksi
  • Usaha pekerjaan konstruksi
  • Usaha pekerjaan konstruksi terintegrasi

Jika perusahaan Anda termasuk kelompok diatas, maka segera persiapkan pengurusan SBU Konstruksi untuk menjaga kredibilitas dan kepercayaan klien terhadap kualitas dan kompetensi tenaga kerja Perusahaan Anda.

Baca juga : Mengenal PJKSBU di bidang konstruksi

Pengurusan SBUJK melalui OSS

Saat ini pengurusan SBUJK dapat dilakukan melalui sistem OSS RBA (Online Single Submission). Layanan ini bisa diakses melalui portal resmi https://oss.go.id/ melalui perangkat smartphone ataupun laptop. Berikut ini tahap pengurusan SBUJK melalui OSS.

Apa itu SBUJK dan cara mengurusnya

  • Pembuatan akun

Sebelum mengurus SBUJK, pastikan perusahaan sudah memiliki akun OSS. Jika belum, maka Anda dapat mengunjungi situs resmi OSS dan mengikuti arahan pembuatan akun baru. Pembuatan akun OSS cukup mudah dan cepat. Namun Anda perlu mempersiapkan data-data seperti nomor telepon, email perusahaan, dan beberapa informasi penting mengenai data usaha. Dalam hal ini Anda perlu menentukan kategori usaha apakah termasuk UMK atau Non-UMK. Jika UMK berarti usaha yang dijalankan dengan modal maksimal Rp 5 miliar (tidak termasuk tanah dan bangunan), sedangkan Non-UMK badan usaha dengan modal awal lebih dari Rp 5 miliar (tidak termasuk tanah dan bangunan).

Catatan: 

  1. Pastikan memilih kategori usaha yang tepat dan sesuai dengan data perusahaan.
  2. Gunakan email aktif agar dapat menerima pesan verifikasi.
  3. Pakai nomor telepon yang benar untuk pemulihan akun saat lupa password OSS.
  4. Catat akun OSS Anda untuk terhindar dari lupa password.
  • Pengisian data

Setelah berhasil membuat akun OSS untuk pengurusan SBUJK setelahnya terdapat beberapa data yang harus Anda isi, diantaranya:

    1. Form permohonan registrasi

Setelah tahapan verifikasi akun terdapat formulir khusus yang nantinya akan tampil di layar yang perlu Anda isi. 

2. Form informasi badan usaha

Pengisian data badan usaha diperlukan untuk proses pembuatan SBUJK. Data tersebut seperti nama badan usaha, bentuk badan usaha, provinsi, surat tanggung jawab mutlak, dan NIB.

3. Form akta

Data akta pendirian yang perlu diisi meliputi: modal dasar, maksud tujuan, jenis akta, nomor akta, termasuk file SK Kemenkumham.

4. Data pemegang saham, pengurus perusahaan, neraca, pernjualan tahunan, kepemilikan alat konstruksi, penanggung jawab badan usaha, penanggung jawab teknik, sub klasifikasi, serta SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan).

Pengisian data OSS bisa memakan waktu 1-2 hari, belum lagi memperhitungkan kelengkapan berkas dan kekurangan persyaratan tertentu. Sehingga sangat direkomendasikan bagi badan usaha untuk mempercayakan pengurusan SBUJK kepada tenaga profesional dan berpengalaman.

Jika Anda memiliki tim internal tentu pengurusan SBUJK akan lebih mudah karena adanya pihak internal yang memahami fungsi dan cara kerja OSS RBA serta pengisian data sesuai persyaratan yang berlaku. Namun, jika Anda tidak memiliki tim yang memahami sistem OSS, sebagai alternatif Anda dapat mempercayakannya  kepada PT. Tiga Solusi Indonesia yang berpengalaman dalam pengurusan SBUJK sebagai alternatifnya.

Baca juga : Persyaratan pembuatan SBU konstruksi

PT. Tiga Solusi Indonesia adalah Konsultan Jasa Pengurusan Perizinan Khusus Konstruksi, Ketenagalistrikan, Legalitas Perusahaan dan Sertifikasi Sistem Manajemen. Kami siap membantu Anda.

Kami siap melayani kebutuhan Anda
Dapatkan promonya sekarang