Prosedur dan Syarat Pendirian Perusahaan Berbentuk PT

Mendirikan perusahaan seringkali terkendala oleh keraguan karena belum mengetahui apa saja yang diperlukan dan apa saja yang harus dilakukan. Akibatnya, banyak yang sudah terlanjur menyerah sebelum mendalami lebih jauh tentang bagaimana cara mendirikan perusahaan.

Baca juga: Persyaratan dan Proses Pembuatan Akta Pendirian Perusahaan

Sulit atau tidaknya mendirikan perusahaan tergantung sudut pandang dari pihak yang memulainya. Tapi, dalam memulai bisnis tentunya memerlukan persiapan yang matang. Salah satunya adalah memastikan modal sudah cukup untuk membeli peralatan dan perlengkapan hingga melakukan pemasaran. Modal bisa diperoleh dari berbagai sumber seperti investor, bantuan pemerintah, bank dan juga tabungan pribadi. 

Dasar Hukum Pendirian Perusahaan

  1. Undang-Undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. 
  2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 8 Tahun 2021 Tentang modal perseroan serta pendaftaran pendirian, perubahan dan pembubaran perseroan yang memenuhi kriteria untuk usaha mikro dan kecil. 
  3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 7 Tahun 2021 tentang kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah. 

Syarat Mendirikan Perusahaan Berbentuk PT

Menurut pasal 7 UU PT sebagaimana diubah melalui Pasal 109 angka 2 UU No. 11 Tahun 2020, syarat pendirian PT seperti:

  • PT didirikan oleh 2 orang atau lebih dengan akta notaris yang dibuat dalam bahasa Indonesia. 
  • Setiap pendiri PT wajib mengambil bagian saham pada saat PT didirikan. 
  • PT mendapatkan status badan hukum setelah didaftarkan kepada Menkumham yang mendapatkan bukti pendaftaran. 
  • Setelah PT mendapatkan status badan hukum dan pemegang saham menjadi kurang dari 2 orang dalam jangka waktu paling lama 6 bulan terhitung sejak keadaan tersebut. Pemegang saham yang bersangkutan wajib mengalihkan sebagian sahamnya kepada orang lain atau PT mengeluarkan saham baru kepada orang lain. 

Berkas Administrasi sebagai Syarat Mendirikan PT 

Sebelum mengurus pendirian PT, pastikan sudah mempersiapkan dan melengkapi berkas-berkas sebagai syarat administrasi pendirian PT tersebut. Berkas tersebut antara lain:

  • NPWP penanggung jawab PT. 
  • Fotocopy KK penanggung jawab. 
  • Foto Copy E-KTP pemegang saham. 
  • Surat keterangan domisili lokasi PT yang diterbitkan oleh RW atau RT setempat. 
  • Foto gedung yang akan dijadikan kantor tempat beroperasinya PT tersebut. 

Prosedur Pendirian Perusahaan Berbentuk PT 

Untuk mendirikan sebuah PT, tidak hanya syarat mendirikan PT saja yang harus diperhatikan melainkan prosedurnya juga harus sesuai. Secara garis besar berikut adalah beberapa prosedur dalam mendirikan PT.

  1. Mempersiapkan nama PT

Penamaan PT harus sesuai dengan persyaratan sebagai berikut:.

  • Tidak bertentangan dengan norma kesusilaan ataupun fakta umum. 
  • Belum digunakan secara legal dan tidak sama dengan nama perusahaan lainnya. 
  • Tidak menyerupai nama lembaga internasional, lembaga hukum ataupun lembaga pemerintahan. Kecuali dengan izin lembaga yang bersangkutan. 
  • Ditulis menggunakan huruf latin. 
  • Nama PT sesuai dengan tujuan dan kegiatan PT tersebut.

     

    2. Lokasi PT 

Dalam membuat PT harus mencantumkan alamat lengkap dari PT yang didirikan. Alamat tersebut harus sama dengan alamat operasional. Jika ingin melegalkan PT tetapi belum memiliki tempat, maka Anda bisa menggunakan Virtual Office. 

         3. Menentukan visi misi PT

Visi misi perusahaan sangat berpengaruh pada tujuan mendirikan PT. Misi perusahaan sendiri harus sesuai dengan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia). 

         4. Menunjuk pengurus 

Pengurus PT terdiri dari direksi dan komisaris. Direksi sebagai pelaksana teknis, sementara komisaris bertugas untuk memantau kinerja dan perkembangan usaha. 

         5. Membuat akta notaris 

Notaris tidak harus satu wilayah dengan lokasi PT anda. Notaris akan menginput data untuk mendirikan PT ke AHU online yang sudah terintegrasi dengan OSS (Online Single Submission). 

         6. Mengesahkan status badan hukum 

Mengarah pada peraturan berdasarkan UU cipta kerja, maka status hukum akan bisa didapatkan oleh PT setelah mendaftar kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta menerima bukti pendaftaran. 

          7. Mengurus izin usaha PT

Perizinan usaha PT bisa diurus secara online via OSS. Dengan begitu, pengusaha akan lebih mudah melakukan perizinan karena sudah menjadi satu di OSS.

           8. Mengurus sertifikat standar 

Dalam sistem OSS RBA memiliki beberapa prinsip risiko usaha dari setiap kegiatan usaha yang dijalankan. Terdapat beberapa jenis OSS RBA seperti:

  • Risiko rendah – tidak ada sertifikat standar. 
  • Risiko menengah rendah – pernyataan sertifikat standar. 
  • Risiko menengah tinggi – verifikasi sertifikat standar. 
  • Risiko tinggi – izin usaha sertifikat standar.

Kami siap melayani kebutuhan Anda
Dapatkan promonya sekarang